Masyarakat di pulau Saparua, sebagaimana masyarakat Maluku lainnya adalah masyarakat adat yang memiliki kekayaan adat-istiadat sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat, mulai dari tataran nilai, pola perilaku hidup, sampai pada hasil karya/artefak. Kearifan lokal itu termanifestasi dalam sistem sosial budaya masyarakat Saparua yang unik, yang mengarahkan mereka dalam berbagai bidang kehidupan seperti agama, sosial-kemasyarakatan, budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.
Dalam praktek Maano harus diakui tidak semua orang bersikap jujur dan adil mengenai hasil panen. Dalam penelitian ditemukan bahwa ada sebagian pekerja yang juga terlibat dalam tipu muslihat dalam bentuk menyembunyikan sebagian hasil cengkih di dusun, atau di bawa pulang oleh anggota keluarga ke rumahnya. Petukaran sosial-ekonomi dalam bentuk Maano masih fungsional dan dipratikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di pulau Saparua. Di masa lalu Maano adalah tolong-menolong yang merupakan kewajiban sosial tanpa pertimbangan ekonomi (resiprositas umum), tetapi kemudian sering dengan perkembangan sistem perekonomian masyarakat.
“MAANO” Studi tentang Sistem Pertukaran Sosial pada Masyarakat Pulau Saparua
Agusthina Christina Kakiay
KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi, IAKN Ambon
Volume 3 Nomor 1, Juni 2017
Halaman 37 – 54
26-06-19-01-48-37-Abstract---MAANO-Studi-tentang-Sistem-Pertukaran-Sosial-pada-Masyarakat-Pulau-Saparua---Agusthina-Christina-Kakiay.pdf3799022019-06-26 - 13:48:37