Sudah
lama diidentifikasi bahwa praktek-praktek religious kelompok Syiah dan Sunni
diposisikan sebagai pihak-pihak yang berlawanan dalam praktek keagamaan Islam,
sesuatu yang tentunya tidak dijumpai di masa Nabi Muhammad. Di Indonesia,
pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyatakan bahwa Islam yang dianut
orang Indonesia adalah Ahlas-Sunnah wa al-Jam’aah atau singkatnya, Sunni. Hal itu didasari
oleh beberapa alasan. Pertama, fakta bahwa dari segi kuantitas, total penganut
Sunni Indonesia lebih besar daripada penganut Syiah. Kedua, para peneliti sejarah langsung mengaitkan
sejarah Islam Indonesia dengan kaum Sunni. Kaum Syiah adalah kelompok Muslim
yang lebih tua di Maluku. Kelestarian eksistensi mereka terancam oleh hegemoni “politik
integrasi agama†di Indonesia, yang menggeneralisasi Muslim Indonesian sebagai
Sunni. Keberadaan KMH Syiah lewat riset ditemukan dengan jelas dalam
ritus-ritusnya dan adat kebiasaan lokal komunitas itu. Ketiga, ritual itu adalah suatu cara untuk
mengingatkan generasi-generasi masa kini pada berbagai peristiwa historis dan penurunan
nilai-nilai yang ditemukan dari generasi-ke generasi. Ritual-ritual Ma’atenu dan aruho di kalangan HCM yang diteliti dan dicatat di dalam makalah ini tidak
hanya menyajikan sejarah komunitas lokal, tetapi juga sejarah Islam (Syiah),
sebagai pluralisme faktual dalam komunitas Islam Indonesia yang tidak dapat
diabaikan dalam pembangunan peradaban bangsa.
YANCE ZADRAK
RUMAHURU
KEBUDAYAAN DAN
TRADISI SYIAH DI MALUKU:
STUDI KASUS
KOMUNITAS MUSLIM HATUHAHA
Halaman 254-270
Sejarah dan Budaya
Syiah di Asia Tenggara
Cetakan Pertama,
Juli 2013
Yogyakarta:
Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
28-05-19-02-49-05-Pengantar---Kebudayaan-dan-Tradisi-Syiah-di-Maluku-Studi-Kasus-Komunitas-Muslim-Hatuhaha---Yance-Zadrak-Rumahuru.pdf
223550
2019-05-28 - 14:49:05