HERLY JENET LESILOLO
Abstract
Multicultural education in Indonesia, in principle, to instill confidence that the diversity of cultures that exist in Indonesia is a gift that should be awarded in the sense of unity, solidarity and sympathy. That in diversity there is life in harmony and in doing good to fellow human beings in diversity. Society in a multicultural context sailed to live in diversity, build mutual trust (mutual trust), maintain mutual understanding (mutual understanding) and uphold mutual respect. Upholding tolerance as the embodiment recognizes and respects human rights. Is a concrete manifestation of life in multicultural is each individual recognizes the relationship between human beings built on fraternity and brotherhood among human compatriots. Furthermore sense of unity, solidarity and sympathy in education is expected to empower individuals or groups to build a life in the human environment bersesama, love peace and build a future that is united in diversity. United in diversity for the people of Indonesia may be more critical imbued with the philosophy of Pancasila as the nation of Indonesia. Pancasila is believed to have norms and values that are true, fair, and wise. The specificity of norms and values of Pancasila which is believed to be inherent in the values of divinity, humanity, unity, democracy, and social justice as a whole. In line with the principle of the Pancasila multicultural education has a strong synergy with multicultural education because both interpret diversity in berketuhanan value, which is humane, the berpersatuan, which berkerakyatan and social justice.
Keywords : philosophy of Pancasila, multicultural education
Abstrak
Pendidikan multikultural di Indonesia pada prinsipnya
menanamkan keyakinan bahwa keragaman budaya yang ada di Indonesia adalah
anugerah yang patut mendapat penghargaan dalam rasa kesatuan, kebersamaan dan
simpati. Bahwa dalam keberagaman terdapat kehidupan yang selaras dan berbuat
baik terhadap sesama manusia dalam keberagaman. Masyarakat dalam konteks
multikultural berlajar hidup dalam perbedaan, membangun saling percaya (mutual
trust), memelihara saling pengertian (mutual understanding) dan
menjunjung sikap saling menghargai. Menjunjung sikap toleransi sebagai
perwujudan mengakui dan menghormati hak-hak asasi manusia. Wujud secara
kongkrit kehidupan dalam multikultural adalah setiap individu mengakui relasi
antara sesama manusia dibangun berdasarkan persaudaraan sebangsa dan
persaudaraan sesama manusia. Lebih jauh lagi rasa kesatuan, kebersamaan dan
simpati dalam pendidikan diharapkan dapat memberdayakan individu atau kelompok
membangun kehidupan dalam lingkungan manusia bersesama, cinta damai dan
membangun sebuah masa depan yang bersatu dalam keberagaman.Bersatu dalam keberagaman
bagi masyarakat Indonesia dapat lebih dijiwai secara kritis melalui Pancasila
sebagai falsafah bangsa Indonesia. Pancasila diyakini memiliki norma-norma dan
nilai-nilai yang benar, adil, dan bijaksana. Kekhasan norma dan nilai yang
diyakini melekat dalam Pancasilayaitunilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial sebagai satu kesatuan. Sejalan
dengan prinsip pendidikan multikultural maka Pancasila memiliki sinergi yang
kuat dengan pendidikan multikultural karena sama-sama memaknai keberagaman
dalam nilai yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang
berkerakyatan dan yang berkeadilan sosial.
Kata Kunci : filsafat
Pancasila, pendidikan multikultural
KENOSIS: Jurnal Kajian
Teologi, IAKN Ambon
Volume 1 Nomor 1, Juni 2015
Halaman 74 – 88
15-07-19-09-28-28-Abstrak---Kajian-Filsafat-Pancasila-Dalam-Pendidikan-Multikultural-Di-Indonesia---Herly-Jenet-Lesilolo.pdf
423023
2019-07-15 - 09:28:28