Ritual ma’atenu atau disebut
juga sebagai cakalele adat merupakan
suatu ritual yang konon, berhubungan dengan perang. Dalam pelaksanaannya para
peserta memperlihatkan kekebalan atau keperkasaan mereka, dengan memotong,
mengiris dan menikam tubuh (muka, badan, tangan dan kaki) mereka dengan parang,
pisau atau benda-benda tajam lain. Dalam pengamatan, pelaksanaan ma’atenu di Pelauw memiliki nilai
religius dan kesakralan yang sangat penting bagi kehidupan komunitas setempat.
Hal ini juga yang membedakan masyarakat negeri pelauw dengan masyarakat pada
negeri-negeri lain yang tergabung dlam Uli Hatuhaha (Pelauw, Rohomoni, Kabau,
Kailolo, dan Hulaliu), yang sejak dulu sama-sama melakukan ma’atenu.
Kekuasaan merupakan sesuatu yang menegangkan tetapi asyik dan tidak dapat
dilepaskan dari kehidupan manusia. Interpretasi terhadap pelaksanaan ritual
adat ma’atenu di Pelauw, pulau Haruku
menunjukkan ritual komunal dalam kehidupan masyarakat di Pelauw yang dilakukan
secara temporal tidak luput dari kepentingan. Dalam hal ini mendistribusikan
kekuasaan yang terpusat pada pemimpin atau marga tertentu untuk menciptakan
kekuasaan baru dan dirasakan oleh semua orang. Melalui ritual, pada satu sisi
kuasa diproduksi dan pada sisi yang lain kuasa juga dpat dikonstruksi. Ma’atenu dengan sendirinya memiliki mana
religius dan kesakralan dalam kehidupan anak-anak negeri Pelauw.
YANCE ZADRAK RUMAHURU
WACANA KEKUASAAN DALAM RITUAL:
Studi Kasus Ritual Ma’atenu di Pelauw
Dinamika Hubungan Adat dan Agama
Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan Kontemporer
Halaman: 279 – 301
18-06-19-02-39-06-Pendahuluan--WACANA-KEKUASAAN-DALAM-RITUAL-StudiKasus-Ritual-Ma’atenu-di-Pelauw---YZR.pdf
191877
2019-06-18 - 14:39:06