DENISSA ALFIANY LUHULIMA, I NYOMAN SUDANA DEGENG, SAIDA
ULFA
ABSTRAK: Sekolah
Minggu merupakan pendidikan non formal untuk anak usia 1-15 tahun yang beragama
Kristen.Gereja Protestan Maluku (GPM) merupakan salah satu gereja yang
menyelenggarakan Sekolah Minggu. Tujuan sekolah minggu GPM adalah pembentukan
karakter anak-anak GPM yang sesuai dengan karakter Yesus Kristus Tuhan yang tertulis
di dalam Alkitab. Namun dalam memahami alkitab untuk anak – anak terkadang
masih sulit, karena ada beberapa gaya bahasa, pemikiran – pemikiran yang cukup
sulit untuk dimengerti oleh anak – anak, sehingga untuk mengajak anak anak
memahami alkitab salah satu cara yaitu mengadakan kegiataan yang menarik dengan
bantuan media yang menarik juga. Pengembangan video pembelajaran dilakukan
dengan tujuan dapat membantu anak – anak sekolah minggu dalam memahami firman
Tuhan dan dapat membantu para pengajar sekolah minggu dalam menyampaikan materi
sekolah minggu sehingga tujuan sekolah minggu GPM bisa tercapai. Pengembangan
video pembelajaran khusus kepada jenjang anak kecil 3 (usia 9 tahun ), sehingga
pengembangan video pembelajaran ini berbasis animasi, agar menambah daya tarik.
Animasi merupakan sekumpulan gambar yang disusun secara berurutan untuk
menghasilkan sebuah pergerakan yang telah ditentukan. Hasil uji validasi dari
ahli materi, ahli media, ahli desain diperoleh hasil yaitu video pembelajaran
ini sangat baik dan sangat layak digunakan untu proses pembelajaran di sekolah
minggu. Berdasarkan hasil uji lapangan juga terhadap video pembelajaran ini,
bahwa video pembelajaran ini sangat membantu anak – anak sekolah minggu dalam
memahami materi yang diajarkan khususnya, materi karakter mengampuni.
Kata
Kunci: video
pembelajaran, animasi, sekolah minggu
JINOTEP – Jurnal Inovasi dan Teknologi
Pembelajaran
Kajian dan Riset dalam Teknologi
Pembelajaran
Volume
3 Nomor 2, Halaman 110-120
09-01-20-12-58-15-Abstrak-Pengembangan-Video-Pembelajaran-Karakter-Mengampuni-Berbasis-Animasi-Untuk-Anak-Sekolah-Minggu--Denissa-Alfiany-Luhulima-I-Nyoman-Sudana-Degeng-Saida-Ulfa.pdf
182556
2020-01-09 - 12:58:15